You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia di Jakbar Jaring 14 Kendaraan Penunggak Pajak
photo Folmer - Beritajakarta.id

Razia di Jakbar Jaring 14 Kendaraan Penunggak Pajak

Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar petugas gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Kepolisian, Sudin Perhubungan serta Bank DKI di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat, Senin (19/11), berhasil menjaring 14 kendaraan penunggak pajak.

Total pajak kendaraan bermotor yang masuk dari razia hari ini sebesar Rp 55 juta lebih

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Jakarta Barat, Elling Hartono mengatakan, dari 14 yang terjaring razia 11 di antaranya langsung melakukan pembayaran di tempat. Sedangkan tiga kendaraan angkutan barang diterbitkan Surat Pajak Terhutang.

"Total pajak kendaraan bermotor yang masuk dari razia hari ini sebesar Rp 55 juta lebih," ujar Elling.

Razia Pajak Kendaraan Digelar di Outer Ring Road Kembangan

Selain penunggak pajak, ungkap Elling, dalam razia ini terjaring pula 18 pemilik kendaraan roda dua yang masa berlaku surat izin mengemudinya habis.

"Ada 18 pengemudi motor yang dikenakan sanksi tilang kepolisian, serta satu mobil ditahan karena tidak memiliki surat kendaraan," jelas Elling, seraya menegaskan bahwa razia pajak kendaraan ini akan terus digelar di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta Barat.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13034 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye5953 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1721 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1574 personFakhrizal Fakhri